(Standar ini terakhir kali ditinjau dan dikonfirmasi pada tahun 2022)

Abstrak
ISO 10012:2003 menetapkan persyaratan umum dan memberikan panduan untuk manajemen proses pengukuran dan konfirmasi metrologi peralatan pengukuran yang digunakan untuk mendukung dan menunjukkan kepatuhan terhadap persyaratan metrologi. Standar ini menetapkan persyaratan manajemen mutu sistem manajemen pengukuran yang dapat digunakan oleh organisasi yang melakukan pengukuran sebagai bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan, dan untuk memastikan persyaratan metrologi terpenuhi.
ISO 10012:2003 tidak dimaksudkan untuk digunakan sebagai persyaratan untuk menunjukkan kesesuaian dengan ISO 9001, ISO 14001, atau standar lainnya. Pihak yang berkepentingan dapat menyetujui penggunaan ISO 10012:2003 sebagai masukan untuk memenuhi persyaratan sistem manajemen pengukuran dalam kegiatan sertifikasi. Terdapat standar dan panduan lain untuk elemen-elemen tertentu yang memengaruhi hasil pengukuran, misalnya, detail metode pengukuran, kompetensi personel, dan perbandingan antarlaboratorium.
ISO 10012:2003 tidak dimaksudkan sebagai pengganti, atau sebagai tambahan, persyaratan ISO/IEC 17025.
Informasi Umum
Badan Akreditasi
IAF MLA (Pengaturan Pengakuan Multilateral oleh Forum Akreditasi Internasional), AB-CAB (Badan Akreditasi yang menilai Badan Penilaian Kesesuaian)
Badan Pengakuan Global
APAC (Kerjasama akreditasi regional untuk kawasan Asia Pasifik yang diakui oleh Forum Akreditasi Internasional dan Kerjasama Akreditasi Laboratorium Internasional).
Status
Diterbitkan
Tanggal penerbitan
2003-04
Edisi
1
Jumlah halaman
19
Komite Teknis
ISO/TC 176/SC 3 Teknologi pendukung
ICS (Klasifikasi Internasional untuk Standar)
17.020 Metrologi dan pengukuran secara umum – Termasuk alat ukur secara umum, angka yang disukai, ukuran standar, aspek umum bahan referensi, dll.; 03.100.70 Sistem manajemen – Termasuk sistem manajemen lingkungan (EMS), sistem manajemen lalu lintas jalan, sistem manajemen energi, sistem manajemen perawatan kesehatan, dll.
Siklus standar:
Bagian 1: Sistem konfirmasi metrologi untuk peralatan pengukuran
Bagian 2: Pedoman untuk pengendalian proses pengukuran
(Standar ditinjau setiap 5 tahun)