(Standar ini terakhir kali ditinjau dan dikonfirmasi pada tahun 2021)

Abstrak
ISO 18788:2015 menyediakan kerangka kerja untuk menetapkan, menerapkan, mengoperasikan, memantau, meninjau, memelihara dan meningkatkan manajemen operasi keamanan.
Standar ini menyediakan prinsip dan persyaratan untuk sistem manajemen operasi keamanan (SOMS). ISO 18788:2015 menyediakan kerangka kerja manajemen bisnis dan risiko bagi organisasi yang menjalankan atau mengontrak operasi keamanan serta aktivitas dan fungsi terkait, sekaligus menunjukkan:
- Pelaksanaan operasi keamanan profesional untuk memenuhi kebutuhan klien dan pemangku kepentingan lainnya;
- Akuntabilitas terhadap hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia; dan
- Konsistensi dengan komitmen sukarela yang diikutinya.
ISO 18788:2015 berlaku untuk organisasi mana pun yang perlu:
- Menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan SOMS;
- Menilai kesesuaiannya dengan kebijakan manajemen operasi keamanan yang ditetapkan; dan
- Menunjukkan kemampuannya untuk secara konsisten menyediakan layanan yang memenuhi kebutuhan klien dan sesuai dengan hukum yang berlaku dan persyaratan hak asasi manusia.
Informasi Umum
Badan Akreditasi
IAF MLA (Pengaturan Pengakuan Multilateral oleh Forum Akreditasi Internasional), AB-CAB (Badan Akreditasi yang menilai Badan Penilaian Kesesuaian)
Badan Pengakuan Global
APAC (Kerjasama akreditasi regional untuk kawasan Asia Pasifik yang diakui oleh Forum Akreditasi Internasional dan Kerjasama Akreditasi Laboratorium Internasional).
Status
Diterbitkan
Tanggal penerbitan
2015-09
Edisi
1
Jumlah halaman
98
Komite Teknis
ISO/TC 292 Keamanan dan ketahanan
ICS (Klasifikasi Internasional untuk Standar)
13.310 Perlindungan terhadap kejahatan – Termasuk layanan keamanan, prosedur keamanan, perangkat alarm antipencurian, bahan dan peralatan antipencurian, bahan dan peralatan antipeluru, perangkat antipencurian untuk kendaraan, brankas, ruang penyimpanan yang aman, dll., 03.080.20 Layanan untuk perusahaan – Termasuk publisitas, periklanan, layanan profesional, layanan perekrutan, konsultasi manajemen, outsourcing, dll.
Siklus standar:
(Standar ditinjau setiap 5 tahun)
Amandemen 1: Perubahan aksi iklim