GMP (Good Manufacturing Practice) untuk FarmasiCara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) — Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Standar Cara Pembuatan Obat yang Baik

(Standar ini terakhir kali ditinjau dan dikonfirmasi pada tahun 2025)

Abstrak

Peraturan ini menetapkan Standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) yang wajib dipatuhi oleh industri farmasi dan/atau industri bahan obat. Tujuan utama CPOB adalah untuk memastikan bahwa obat dan/atau bahan obat diproduksi dan dikendalikan secara konsisten sesuai dengan persyaratan mutu dan tujuan penggunaannya.

Cakupan peraturan ini meliputi:

  • Sistem Mutu Industri Farmasi (termasuk Manajemen Risiko Mutu);
  • Personalia, Bangunan, dan Peralatan;
  • Produksi dan Pengawasan Mutu;
  • Inspeksi Diri, Keluhan, dan Penarikan Produk;
  • Alih Daya (Contract Manufacturing); dan
  • Aneks-Aneks Khusus, seperti Aneks 1 (Pembuatan Produk Steril), Aneks 2 (Bahan dan Produk Biologi), Aneks 7 (Pembuatan Obat Herbal), dll.

Peraturan ini mengadopsi perkembangan pedoman GMP internasional terbaru (misalnya, beberapa prinsip dari PIC/S GMP Guide PE 009-16 dan WHO TRS 1025).

Informasi Umum

Badan Akreditasi

IAF MLA (Pengaturan Pengakuan Multilateral oleh Forum Akreditasi Internasional), AB-CAB (Badan Akreditasi yang menilai Badan Penilaian Kesesuaian)

Badan Pengakuan Global

APAC (Kerjasama akreditasi regional untuk kawasan Asia Pasifik yang diakui oleh Forum Akreditasi Internasional dan Kerjasama Akreditasi Laboratorium Internasional).

Status

Diterbitkan

Tanggal penerbitan

2024-05

Edisi

2

Jumlah halaman

374

Komite Teknis

Direktorat Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif (NAPPZA) atau unit lain di lingkungan BPOM yang membidangi pengawasan produksi obat.

ICS (Klasifikasi Internasional untuk Standar)

Kategori Regulasi BPK: Kesehatan – Standar/Pedoman, Bidang Teknis: Farmasi / Pengawasan Mutu Produk Obat

Siklus standar:

GMP (Good Manufacturing Practice) untuk Farmasi (Dicabut)Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) — Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 34 Tahun 2018 tentang Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik
GMP (Good Manufacturing Practice) untuk Farmasi (Diterbitkan)Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) — Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Standar Cara Pembuatan Obat yang Baik

(Standar ditinjau setiap 5 tahun)

Dedikasi kuat dari Badan Sertifikasi TNVID pada evolusi dan keunggulan standarisasi ISO