(Standar ini terakhir kali ditinjau dan dikonfirmasi pada tahun 2025)

Abstrak
ISO 37001 adalah standar yang didedikasikan untuk membangun, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen anti-penyuapan. Standar ini menawarkan persyaratan dan panduan untuk menyiapkan sistem yang dirancang untuk membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan merespons penyuapan, serta mematuhi undang-undang anti-penyuapan dan komitmen sukarela yang berlaku untuk kegiatan mereka. Standar ini mencakup berbagai bentuk penyuapan (langsung dan tidak langsung) di sektor publik, swasta, dan nirlaba.
Penyuapan merupakan isu yang meluas dan merusak struktur sosial, ekonomi, dan politik, yang menyebabkan ketidakadilan, persaingan yang terdistorsi, dan peningkatan biaya operasional, di antara implikasi serius lainnya. ISO 37001 sangat penting karena menyediakan pendekatan sistematis bagi organisasi untuk memerangi penyuapan. Pendekatan ini tidak hanya tentang kepatuhan hukum tetapi juga tentang menumbuhkan budaya integritas, transparansi, dan kepercayaan dalam organisasi. Dengan menerapkan sistem manajemen anti-penyuapan, organisasi dapat mengurangi risiko dan kerugian yang terkait dengan penyuapan, meningkatkan reputasi mereka, dan memastikan operasi pasar yang stabil dan adil.
Informasi Umum
Badan Akreditasi
IAF MLA (Pengaturan Pengakuan Multilateral oleh Forum Akreditasi Internasional), AB-CAB (Badan Akreditasi yang menilai Badan Penilaian Kesesuaian)
Badan Pengakuan Global
APAC (Kerjasama akreditasi regional untuk kawasan Asia Pasifik yang diakui oleh Forum Akreditasi Internasional dan Kerjasama Akreditasi Laboratorium Internasional).
Status
Diterbitkan
Tanggal penerbitan
2025-02
Edisi
2
Jumlah halaman
47
Komite Teknis
ISO/TC 309 Tata kelola organisasi
ICS (Klasifikasi Internasional untuk Standar)
03.100.01 Organisasi dan manajemen perusahaan secara umum – 03.100.02 Tata kelola dan etika – 03.100.70 Sistem manajemen
Siklus standar:
Amandemen 1: Perubahan Aksi Iklim
(Standar ditinjau setiap 5 tahun)